Skema Sertifikasi
01. Pencelupan Benang Tenun Kapas dengan ZPA Teknik Fermentasi
Unit Kompetensi:
- 131210.002.01 Mengolah Benang Kapas Siap Diwarnai
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pencelup Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.007.01 Membuat ZPA Indigofera dengan Teknik Fermentasi
- 131210.009.01 Mencelup dengan Zat Pencelup Indigofera Tradisional
- 131210.010.01 Mewarnai benang dengan Pasta Indigofera Menggunakan Teknologi Tepat Guna
- 131210.027.01 Mewarnai Benang Tenun Ikat Lungsi dan Pakan
02. Pencelupan Benang Tenun Kapas dengan ZPA Teknik Ekstraksi
Unit Kompetensi:
- 131210.002.01 Mengolah Benang Kapas Siap Diwarnai
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pencelup Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.008.01 Mengolah bahan ZPA dengan Teknik Ekstraksi
- 131210.011.01 Mewarnai benang dengan Ekstrak ZPA
- 131210.027.01 Mewarnai Benang Tenun Ikat Lungsi dan Pakan
03. Pencelupan Benang Tenun Sutera dengan ZPA Teknik Fermentasi
Unit Kompetensi:
- 131210.003.01 Mengolah Benang Sutera Siap Diwarnai
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pencelup Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.007.01 Membuat ZPA Indigofera dengan Teknik Fermentasi
- 131210.009.01 Mencelup dengan Zat Pencelup Indigofera Tradisional
- 131210.010.01 Mewarnai benang dengan Pasta IndigoferaMenggunakan Teknologi Tepat Guna
C.131210.027.01 Mewarnai Benang Tenun Ikat Lungsi dan Pakan
04. Pencelupan Benang Tenun Sutera dengan ZPA Teknik Esktraksi
Unit Kompetensi:
-
- 131210.003.01 Mengolah Benang Sutera Siap Diwarnai
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pencelup Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.008.01 Mengolah bahan ZPA dengan Teknik Ekstraksi
- 131210.011.01 Mewarnai benang dengan Ekstrak ZPA
- 131210.027.01 Mewarnai Benang Tenun Ikat Lungsi dan Pakan
05. Pemotifan Tenun Datar pada ATBM
Unit Kompetensi:
- 131210.017.01 Menyiapkan Motif untuk Tenun Datar
- 131210.020.01 Menyiapkan Benang Lungsi untuk Proses Tenunan Datar pada ATBM
06. Pemotifan Tenun Ikat Pakan pada ATBM
Unit Kompetensi:
- 131210.014.01 Menyiapkan Plangkan Benang Pakan atau Benang Lungsi untuk Tenun Ikat pada ATBM
- C.131210.018.01 Menyiapkan Motif untuk Tenun Ikat Lungsi pada Alat Tenun Gedogan/ATBM
07. Pemotifan Tenun Ikat Lungsi
Unit Kompetensi:
- 131210.014.01 Menyiapkan Plangkan benang Pakan atau benang Lungsi untuk Tenun Ikat pada ATBM
- 131210.018.01 Menyiapkan Motif untuk Tenun Ikat Lungsi pada Alat Tenun Gedogan
08. Pemotifan Kain Tenun Songket
Unit Kompetensi:
- 131210.019.01 Membuat Motif Kain Tenun Songket pada Alat Gedogan
- 131210.033.01 Menyungkit Benang Lungsi sesuai Motif
09. Penenunan Datar dengan Alat Gedogan
Unit Kompetensi:
- 131210.012.01 Menyiapkan Alat Tenun Gedogan
- 131210.021.01 Menenun Tenunan Datar pada Alat Tenun Gedogan
10. Penenunan Datar dengan ATBM
Unit Kompetensi:
- 131210.020.01 Menyiapkan Benang Lungsi untuk Proses Tenunan Datar pada ATBM
- 131210.022.01 Menenun Tenunan Datar pada ATBM
11. Penenunan Ikat Lungsi dengan ATBM
Unit Kompetensi:
- 131210.014.01 Menyiapkan Plangkan benang Pakan atau benang Lungsi untuk Tenun Ikat pada ATBM
- 131210.020.01 Menyiapkan Benang Lungsi untuk Proses Tenunan Datar pada ATBM
- 131210.022.01 Menenun Tenunan Datar pada ATBM
12. Penenunan Songket dengan Gedogan
Unit Kompetensi:
- 131210.012.01 Menyiapkan Alat Tenun Gedogan
- 131210.034.01 Menenun Songket dengan Menggunakan Alat Tenun Gedogan
13. Pengelolaan Industri Tenun Tradisional dengan Gedogan
Unit Kompetensi:
- 131210.012.01 Menyiapkan alat tenun gedogan
- 131210.044.01 Mengelola Unit Industri Rumah tangga Tenun Tangga (IRT3) Tradisional
14. Pengelolaan Industri Tenun Tradisional dengan ATBM
Unit Kompetensi:
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pewarna Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.013.01 Menyiapkan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) Siap Pakai
- 131210.044.01 Mengelola Unit Industri Rumah tangga Tenun Tangga (IRT3) Tradisional
15. Pengelolaan Tenun Tradisional dengan Pewarna Alam
Unit Kompetensi:
- 131210.004.01 Memilih Bahan Baku Zat Pewarna Alam (ZPA) Tumbuhan
- 131210.044.01 Mengelola Unit Industri Rumah Tangga Tenun Tangan (IRT3) Tradisional
16. Pengelolaan Cara Produksi Tenun Tangan yang Baik (CPTTB)
Unit Kompetensi:
- 131210.044.01 Mengelola Unit Industri Rumah Tangga Tenun Tangan (IRT3) Tradisional
- 131210.045.01 Menyusun Program Penerapan Cara Produksi Tenun Tangan yang Baik (CPTTB) = Good Tenun Practices (GTP) for Hand Tenun
Syarat Sertifikasi
- Memiliki sertifikat dan telah mengikuti pelatihan sesuai bidang skema yang akan disertifikasi
- Tenaga kerja yang berpengalaman pada pekerjaan sesuai bidang skema yang akan disertifikasi minimal 6 bulan