Profil

Program Kerja

Mitra Kerja

GALERI

Daftar Sertifikasi

Sambutan dari Ketua LSP Tenun Indonesia

Dr. Cut Kamaril Wardani

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Sejahtera bagi kita semua, Oom Swastiastu.
Salam Budaya.

Kepada yang saya hormati ,
ibu/bapak/saudara para perajin dan ahli tenun tradisional Indonesia. Selamat datang di Website Resmi Lembaga Sertifikasi Profesi Tenun Indonesia (LSP-TI).

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Lembaga Sertifikasi Profesi Tenun Indonesia (LSP-TI_telah terbentuk kelembagaannya dengan Akta Pendirian no: 13 pada tanggal 11 Februari 2020 dan saat ini kami sedang menjalani full asesmen dalam upaya memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Latar Belakang

Tahun 2008 silam, berawal dari niat yang kuat dan mendalam sebagai ungkapan dari ketulusan hati dan rasa cinta kepada bangsa dan negara, sekumpulan perempuan Indonesia pencinta, pemerhati, dan pakar tenun berikrar bersama membentuk perkumpulan bernama “CITA TENUN INDONESIA”. Niat tulus ikhlas melestarikan dan menjaga kekayaan bangsa mengikat kami dalam bekerja dan bekerja. Sebagai tanggung jawab dan cinta kami, kerja diwujudkan dalam pelestarian, pengembangan-pembinaan, dan pemasaran kain tenun Indonesia. Dalam kelompok beranggotakan para pakar perancang busana, ruang dalam, produk, serta tekstil, CITA TENUN INDONESIA merancang perubahan dan pembinaan untuk meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat perajin tenun Indonesia.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tenun Indonesia adalah lembaga sertifikasi dibidang standarisasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang Tenun Tradisional yang didirikan 27 Desember 2019 sebagai wujud hasil akhir dari Pembinaan dan Pelatihan yang sudah dilaksanakan kepada para perajin tenun tradisional Indonesia.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada pasal 3 menyatakan bahwa  BNSP mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dan guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja tersebut BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja (pasal 4, ayat 2). Dengan demikian sebagai kepanjangan tugas tersebut  LSP Tenun Indonesia wajib memenuhi persyaratan dan memiliki lisensi dari BNSP.

Visi

Melalui Sertifikasi Profesi Membangun Tenaga Kerja Tenun Tradisional Indonesia yang Mandiri, Terpercaya,  Profesional, Berkualitas dan Berdaya Saing.

 

Misi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi bidang tenun tradisional yang terpercaya dan diakui secara nasional maupun internasional.

Menjadi mitra pemerintah, pemerintah daerah dan industri dalam mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional dan Sertifikasi Profesi bidang tenun tradisional.

Menjadi mitra dunia usaha & industri dlm memenuhi kebutuhan tenaga kerja bidang tenun tradisional yang sesuai dgn standar kualifikasi kerja.

Menjadi mitra lembaga pendidikan formal dan non formal dlm meningkatkan kompetensi lulusan.

Menjadi mitra masyarakat dalam perlindungan terhadap konsumen pengguna kain tenun tradisional.

Latar Belakang

CITA TENUN INDONESIA (CTI) merupakan perkumpulan para pencinta tenun yang memiliki tujuan melestarikan Tenun Nusantara sebagai warisan budaya  tinggi (heritage). Program kerja CTI mencakup pelestarian, pelatihan dan pengembangan perajin untuk meningkatkan produksi yang bekerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka memperluas pasar baik di dalam negeri dan mancanegara.

CTI didirikan pada 28 Agustus 2008, dan akta pendirian Perkumpulan CTI telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dgn no. AHU-98.AH.01.06.Tahun 2009.

Misi

Melakukan pelestarian tenun langka dan punah.

Membina perajin melalui pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan produksi tenun.

Sebagai bentuk pemasaran sehingga dapat memperluas pasar baik di dalam negeri dan mancanegara serta menjadikan Indonesia sebagai sentra pasar Tenun.

Visi

Melalui perkumpulan Cita Tenun Indonesia para pecinta dan perajin memiliki tujuan sama untuk memelihara, meningkatkan, dan melestarikan seni dan kekayaan Tenun Nusantara.